Kongsi Perdagangan Hindia-Timur (Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC) yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC yang merupakan persekutuan dagang untuk kawasan Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia [2] sekaligus merupakan perusahaan pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham.[3]
Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah badan dagang saja, tetapi
badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan diberi
fasilitas-fasilitas sendiri yang istimewa. Misalnya VOC boleh memiliki
tentara dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan
VOC adalah negara dalam negara.
VOC memiliki enam bagian (Kamers) di Amsterdam, Middelburg (untuk Zeeland), Enkhuizen, Delft, Hoorn, dan Rotterdam. Delegasi dari ruang ini berkumpul sebagai Heeren XVII (XVII Tuan-Tuan). Kamers
menyumbangkan delegasi ke dalam tujuh belas sesuai dengan proporsi
modal yang mereka bayarkan; delegasi Amsterdam berjumlah delapan.
Di kalangan orang Indonesia VOC memiliki sebutan populer Kompeni atau Kumpeni. Istilah ini diambil dari kata compagnie
dalam nama lengkap perusahaan tersebut dalam bahasa Belanda. Tetapi
rakyat Nusantara lebih mengenal Kompeni sebagai tentara Belanda karena
penindasannya dan pemerasan kepada rakyat Nusantara yang sama seperti
tentara Belanda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar