Kita tentunya menginginkan suatu kehidupan yang harmonis, selaras, dan
sesuai dengan tatanan sosial yang berlaku. Akan tetapi, di kehidupan
masyarakat yang majemuk seperti sekarang ini, hal tersebut sangatlah
sulit dijumpai. Bahkan dapat dikatakan bahwa kondisi masyarakat yang
harmonis dan selaras tersebut hanyalah sebatas angan-angan belaka,
karena tindakan penyimpangan sosial pasti selalu ada, meskipun bentuk
penyimpangan yang terjadi tersebut sangat kecil atau ringan. Sebagai
contoh dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat orang yang tidak
tertib dalam berlalu lintas, berbagai tindak kejahatan, dan lain
sebagainya. Berbagai bentuk penyimpangan sosial dan upaya pencegahannya
dapat kalian pelajari pada pembahasan berikut ini.
A. Perilaku Penyimpangan
Perilaku
penyimpangan (deviasi sosial) adalah semua bentuk perilaku yang tidak
sesuai dengan norma-norma sosial yang ada. Perilaku penyimpangan dapat
terjadi di mana saja, baik di keluarga maupun di masyarakat. Menurut G.
Kartasaputra, perilaku penyimpangan adalah suatu tindakan yang dilakukan
oleh seseorang atau sekelompok orang yang tidak sesuai atau tidak
menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, baik
yang dilakukan secara sadar ataupun tidak.
1. Hal-Hal yang Memengaruhi Terjadina Perilaku Penyimpangan
Terjadinya perilaku penyimpangan dapat dipengaruhi oleh hal-hal berikut ini.
a.
Tidak mempunyai seseorang sebagai panutan dalam memahami dan meresapi
tata nilai atau norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kondisi semacam
ini lazim disebut sebagai hasil proses sosialisasi yang tidak sempurna.
Akibatnya, ia tidak bisa membedakan hal-hal yang baik ataupun yang
buruk, benar atau salah, pantas atau tidak pantas, dan sebagainya.
b.
Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik, misalnya
lingkungan yang sering terjadi tindak penyimpangan, seperti prostitusi,
perjudian, mabuk-mabukan, dan sebagainya.
c. Proses bersosialisasi
yang negatif, karena bergaul dengan para pelaku penyimpangan sosial,
seperti kelompok preman, pemabuk, penjudi, dan sebagainya.
d. Ketidakadilan, sehingga pihak-pihak yang dirugikan melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus ke tindakan anarkis.
2. Bentuk-Bentuk Penyimpangan
Penyimpangan
sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu dilihat berdasarkan kadar
penyimpangannya dan dilihat berdasarkan pelaku penyimpangannya.
a. Berdasarkan Kadar Penyimpangan
1 ) Penyimpangan primer
Penyimpangan
primer disebut juga penyimpangan ringan. Para pelaku penyimpangan ini
umumnya tidak menyadari bahwa dirinya melakukan penyimpangan.
Penyimpangan primer dilakukan tidak secara terus menerus (insidental
saja) dan pada umumnya tidak begitu merugikan orang lain, misalnya mabuk
saat pesta, mencoret-coret tembok tetangga, ataupun balapan liar di
jalan. Penyimpangan jenis ini bersifat sementara (temporer), maka orang
yang melakukan penyimpangan primer, masih dapat diterima oleh
masyarakat.
2 ) Penyimpangan sekunder
Penyimpangan sekunder
disebut juga penyimpangan berat. Umumnya perilaku penyimpangan dilakukan
oleh seseorang secara berulang-ulang dan terus menerus meskipun
pelakunya sudah dikenai sanksi. Bentuk penyimpangan ini mengarah pada
tindak kriminal, seperti pembunuhan, perampokan, dan pencurian.
Penyimpangan jenis ini sangat merugikan orang lain, sehingga pelakunya
dapat dikenai sanksi hukum atau pidana.
b . Berdasarkan Pelaku Penyimpangan
1 ) Penyimpangan individu (individual deviation)
Penyimpangan
jenis ini dilakukan secara perorangan tanpa campur tangan orang lain.
Contohnya seorang pejabat yang korupsi, oknum polisi yang melakukan
pemerasan terhadap individu yang memiliki suatu kasus, suami atau istri
yang selingkuh, dan anak yang durhaka terhadap orang tua. Dilihat dari
kadarnya penyimpangan perilaku yang bersifat individual, menyebabkan
pelakunya mendapat sebutan seperti pembandel, pembangkang, pelanggar,
bahkan penjahat.
2 ) Penyimpangan kelompok (group deviation)
Penyimpangan
jenis ini dilakukan oleh beberapa orang yang secara bersama-sama
melakukan tindakan yang menyimpang. Contohnya pesta narkoba yang
dilakukan kelompok satu geng, perkelahian massal yang dilakukan
antarkelompok suku, ataupun pemberontakan. Penyimpangan kelompok
biasanya sulit untuk dikendalikan, karena kelompok-kelompok tersebut
umumnya mempunyai nilai-nilai serta kaidah-kaidah sendiri yang berlaku
bagi semua anggota kelompoknya. Sikap fanatik yang dimiliki setiap
anggota terhadap kelompoknya menyebabkan mereka merasa tidak melakukan
perilaku yang menyimpang. Hal tersebut menyebabkan penyimpangan kelompok
lebih berbahaya daripada penyimpangan individu.
3 ) Penyimpangan campuran (mixture of both deviation)
Penyimpangan
campuran diawali dari penyimpangan individu. Akan tetapi, seiring
dengan berjalannya waktu, ia (pelaku penyimpangan) dapat memengaruhi
orang lain, sehingga ikut melakukan tindakan menyimpang seperti halnya
dirinya. Contoh penyimpangan campuran adalah sindikat narkoba, sindikat
uang palsu, ataupun demonstrasi yang berkembang menjadi amuk massa.
3. Sifat-Sifat Penyimpangan
Dilihat
dari sifatnya, penyimpangan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu
penyimpangan sosial yang bersifat positif dan yang bersifat negatif.
a. Penyimpangan yang Bersifat Positif
Penyimpangan
yang bersifat positif merupakan suatu bentuk penyimpangan atau perilaku
yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku,
tetapi mempunyai dampak positif terhadap dirinya maupun masyarakat.
Penyimpangan ini memberikan unsur inovatif dan kreatif sehingga dapat
diterima oleh masyarakat, meskipun caranya masih belum umum atau
menyimpang dari norma yang berlaku. Misalnya, pada masyarakat yang masih
tradisional, perempuan yang melakukan aktivitas atau menjalin profesi
yang umum dilakukan oleh laki-laki seperti berkarir di bidang politik,
menjadi pembalap, sopir taksi, anggota militer dan lain-lain oleh
sebagian orang masih dianggap tabu. Namun hal tersebut mempunyai dampak
positif, yaitu emansipasi wanita.
b . Penyimpangan yang Bersifat Negatif
Penyimpangan
yang bersifat negatif merupakan penyimpangan yang cenderung mengarah
pada tindakan yang dipandang rendah, berdampak buruk serta merugikan
bagi pelaku dan juga masyarakat. Bobot penyimpangan negatif dapat
dilihat dari norma-norma atau nilai-nilai yang telah dilanggar.
Pelanggaran terhadap norma-norma kesopanan dinilai lebih ringan
dibanding pelanggaran terhadap norma hukum. Contoh penyimpangan yang
bersifat negatif, membolos, pembunuhan, pencurian, korupsi, dan
sebagainya.
B. Berbagai Penyakit Sosial dalam Masyarakat
Segala
tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma
yang berlaku dalam masyarakat dianggap sebagai bentuk penyimpangan.
Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut apabila terus berkembang akan
menyebabkan timbulnya penyakit sosial dalam masyarakat. Adapun
bentuk-bentuk penyimpangan serta berbagai penyakit sosial yang ada dalam
masyarakat bermacam-macam. Berikut ini berbagai penyakit sosial yang
ada dalam masyarakat.
1 . Minuman Keras (Miras)
Minuman keras
adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi,
berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman
yang mengandung alkohol, berapa pun kadarnya, dapat dikategorikan
sebagai minuman keras dan itu diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya.
Adapun yang dimaksud penyalahgunaan di sini adalah suatu bentuk
pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan. Artinya, pada
dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan atau
kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya. Di beberapa daerah di
Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang dapat
digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak
secara berlebihan jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan
sebagai minuman keras tersebut dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun,
sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional yang dapat
digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan
atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan. Para pemabuk minuman keras
dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan,
para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal ini
dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya,
tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang
melanggar aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga
berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak
konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada
pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras
tersebut dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak
terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.
2. Penyalahgunaan Narkotika
Pada
awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai
bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya.
Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi medis, karena
narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit
sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit.
Pada pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk
mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan yang
termasuk narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya.
Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa memerhatikan
dosis penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara,
misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun
ditelan dalam bentuk pil atau kapsul. Pengguna yang kecanduan, merusak
sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian. Berikut adalah
contoh zat-zat yang termasuk dalam kategori narkotika.
a. Heroin
Heroin
adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif yang cukup
tinggi dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung, atau pun cair.
Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat, baik secara fisik
ataupun mental. Bagi mereka yang telah kecanduan, usaha untuk
menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit disertai
kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair,
kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh (dehidrasi).
Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam masyarakat
adalah putauw.
b . Ganja
Ganja mengandung zat kimia yang dapat
memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran. Dampak
penyalahgunaan diantaranya adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya
denyut jantung, gelisah, panik, depresi, serta sering berhalusinasi.
Para pengguna ganja biasanya melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara
dihisap seperti halnya tembakau pada rokok.
c . Ekstasi
Ekstasi
termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam
bentuk tablet ataupun kapsul. Jenis obat ini mampu mendorong penggunanya
berenergi secara lebih bahkan di luar kewajarannya. Hal ini menyebabkan
pengguna berkeringat secara berlebih juga. Akibatnya, pengguna akan
selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi. Dampak yang ditimbulkan dari
pengguna ekstasi, di antaranya diare, rasa haus yang berlebihan,
hiperaktif, sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak teratur, dan
hilangnya nafsu makan.
d . Shabu-Shabu
Shabu-shabu berbentuk
kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini
menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya
di bagian saraf. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna shabu-shabu di
antaranya penurunan berat badan secara berlebihan, impotensi, sariawan
akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, dan hati, stroke, bahkan
dapat diakhiri dengan kematian. Shabu-shabu dihirup asapnya. Para
pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan menggunakan alat yang
dikenal dengan sebutan bong.
e . Amphetamin
Amphetamin merupakan
jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang
yang sangat kuat pada jaringan saraf. Dampak yang ditimbulkan dari
penggunaan obat ini, di antaranya penurunan berat badan yang drastis,
gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid, mudah
lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan
berperilaku aneh.
f . Inhalen
Inhalen merupakan salah satu bentuk
tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, thinner, cat, atau
sejenisnya. Tindakan ini sering dilakukan oleh anak-anak jalanan yang
lazim disebut dengan ngelem. Penyalahgunaan inhalen dapat memengaruhi
perkembangan otot-otot sarat, kerusakan paru-paru dan hati, serta gagal
jantung.
3. Perkelahian Antarpelajar
Perkelahian antarpelajar
sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan
kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan
tangan kosong atau perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian
bersenjata, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam serta dilakukan
secara berkelompok. Banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal
dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan korban perkelahian tersebut
adalah mereka yang justru tidak terlibat perkelahian secara langsung.
Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau hanya karena salah sasaran
pengeroyokan. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan membawa dampak
psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada
umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas mereka menjadi
terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian dari semua kalangan
sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan kondusif khususnya bagi
masyarakat usia sekolah.
4. Perilaku Seks di Luar Nikah
Perilaku
seks di luar nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial, juga secara
tegas dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang ini dapat dilakukan oleh
seorang laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki
ikatan resmi. Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah, antara
lain, lahirnya anak di luar nikah, terjangkit PMS (penyakit menular
seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya
moral para pelaku.
5 . Berjudi
Berjudi
merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan
berjudi mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat
dimanfaatkan. Seseorang yang gemar berjudi akan menjadi malas dan hanya
berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang sebenarnya
belum pasti. Indonesia merupakan salah satu negara yang melarang adanya
perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di Indonesia adalah
kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum. Akan tetapi, dalam
beberapa kasus, aparat keamanan masih menolerir kegiatan perjudian yang
berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah
seorang warganya mempunyai hajatan. Langkah ini sebenarnya kurang
tepat, mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap merupakan bentuk
perjudian yang dilarang agama.
6. Kejahatan (Kriminalitas)
Kejahatan
adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma
sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Sementara itu secara yuridis
formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan
moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif
dan melanggar hukum serta undang-undang pidana. Tindak kejahatan bisa
dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada
usia anak, dewasa, maupun usia lanjut. Tindak kejahatan pada umumnya
terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat
yang tidak dapat
diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga
tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan
yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan
sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi
pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan
(kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan,
korupsi, dan lain-lain.
C. Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial
Berbagai
bentuk perilaku menyimpang yang ada di masyarakat akan membawa dampak
bagi pelaku maupun bagi kehidupan masyarakat pada umumnya.
1. Dampak Bagi Pelaku
Berbagai
bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seorang individu akan
memberikan dampak bagi si pelaku. Berikut ini beberapa dampak tersebut.
a.
Memberikan pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta tekanan
mental terhadap pelaku karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat
atau dijauhi dari pergaulan.
b. Dapat menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
c. Dapat menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
d. Perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.
2. Dampak Bagi Orang Lain/Kehidupan Masyarakat
Perilaku
penyimpangan juga membawa dampak bagi orang lain atau kehidupan
masyarakat pada umumnya. Beberapa di antaranya adalah meliputi hal-hal
berikut ini.
a. Dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b. Merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
c. Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d. Merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.
Dampak
yang ditimbulkan sebagai akibat perilaku penyimpangan sosial, baik
terhadap pelaku maupun terhadap orang lain pada umumnya adalah bersifat
negatif. Demikian pula, menurut pandangan umum, perilaku menyimpang
dianggap merugikan masyarakat. Namun demikian, menurut Emile Durkheim,
perilaku menyimpang tidak serta merta selalu membawa dampak yang
negatif. Menurutnya, perilaku menyimpang juga memiliki kontribusi
positif bagi kehidupan masyarakat. Adapun beberapa kontribusi penting
dari perilaku menyimpang yang bersifat positif bagi masyarakat meliputi
hal-hal berikut ini.
a. Perilaku menyimpang memperkokoh nilai-nilai dan norma dalam masyarakat.
Bahwa
setiap perbuatan baik merupakan lawan dari perbuatan yang tidak baik.
Dapat dikatakan bahwa tidak akan ada kebaikan tanpa ada ketidak-baikan.
Oleh karena itu perilaku penyimpangan diperlukan untuk semakin
menguatkan moral masyarakat.
b. Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan memperjelas batas moral.
Dengan
dikatakan seseorang berperilaku menyimpang, berarti masyarakat
mengetahui kejelasan mengenai apa yang dianggap benar dan apa yang
dianggap salah.
c. Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan menumbuhkan kesatuan masyarakat.
Setiap
ada perilaku penyimpangan masyarakat pada umumnya secara bersama-sama
akan menindak para pelaku penyimpangan. Hal tersebut menegaskan bahwa
ikatan moral akan mempersatukan masyarakat.
d. Perilaku menyimpang mendorong terjadinya perubahan sosial.
Para
pelaku penyimpangan senantiasa menekan batas moral masyarakat, berusaha
memberikan alternatif baru terhadap kondisi masyarakat dan mendorong
berlangsungnya perubahan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa
perilaku menyimpang yang terjadi saat ini akan menjadi moralitas baru
bagi masyarakat di masa depan.
D. Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial dalam Keluarga dan Masyarakat
Berbagai
upaya dapat dilakukan untuk mencegah perilaku penyimpangan sosial dalam
masyarakat. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan dari berbagai
lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan
lingkungan masyarakat.
1. Di Lingkungan Keluarga
Upaya pencegahan
perilaku penyimpangan sosial di rumah memerlukan dukungan dari semua
anggota keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga luas. Di dalam hal
ini, masing-masing anggota keluarga harus mampu mengembangkan sikap
kepedulian, kompak, serta saling memahami peran dan kedudukannya
masing-masing di keluarga. Meskipun keterlibatan seluruh anggota
keluarga sangat dibutuhkan, namun orang tua memegang peran utama dalam
membentuk perwatakan dan membina sikap anak-anaknya. Hal ini dikarenakan
orang tua merupakan figur utama anak yang dijadikan panutan dan
tuntunan, sehingga sudah sepantasnya jika orang tua harus mampu memberi
teladan bagi anak-anaknya. Dalam hubungannya dengan upaya pencegahan
penyimpangan sosial di lingkungan keluarga, orang tua dapat melakukan
beberapa hal, seperti berikut ini.
a. Menciptakan suasana harmonis, perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.
b. Menanamkan nilai-nilai budi pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
c. Mengembangkan komunikasi dan hubungan yang akrab dengan anak.
d.
Selalu meluangkan waktu untuk mendengar dan menghargai pendapat anak,
sekaligus mampu memberikan bimbingan atau solusi jika anak mendapat
kesulitan.
e. Memberikan punnish and reward, artinya bersedia
memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah dan bersedia
memberikan pujian atau bahkan hadiah jika anak berbuat baik atau
memperoleh prestasi.
f. Memberikan tanggung jawab kepada anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.
Langkah-langkah
tersebut merupakan upaya yang dapat dilakukan orang tua agar tercipta
suatu komunikasi yang baik dengan anak, sehingga anak merasa
terlindungi, memiliki panutan atau teladan, serta merasa memiliki arti
penting sebagai bagian dari keluarganya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar